Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan CPNS 2019 Sesuai Permen PANRB No. 23 Tahun 2019

Gurumaju.com – Persyaratan Pedaftaran CPNS 2019 Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB atau Permen PanRB yang telah dirilis pada tanggal 30 Oktober 2019.
Persyaratan CPNS 2019
Persyaratan CPNS 2019

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ke arah terwujudnya manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit, yang selanjutnya menjadi basis dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Untuk itu, pemerintah telah dan sedang melaksanakan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah reformasi di bidang sumber daya manusia aparatur. Reformasi dimaksud antara lain meliputi penataan jumlah dan kualitas serta distribusi Pegawai Negeri Sipil.

Salah satu strategi dalam penataan sumber daya manusia aparatur tersebut, sejak tahun 2015 telah dilakukan kebijakan pembatasan penerimaan (moratorium) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pusat dan instansi daerah melakukan audit organisasi dan penataan sumber daya manusia aparatur sesuai dengan arah/rencana strategis pembangunan. Selanjutnya setiap instansi diharuskan melakukan redistribusi/penataan pegawai secara internal maupun lintas instansi, yang didasarkan pada hasil perhitungan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

KETENTUAN DAN PERSYARATAN CPNS 2019

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2019 Formasi Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
  • lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
  • lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS;

Persyaratan CPNS 2019 Formasi Khusus

1. Pelamar dari Penyandang Disabilitas adalah yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria:
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
b. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda untuk formasi guru.

2. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum.

3. Daftar Formasi Umum yang bisa dilamar oleh penyandang disabilitas sebagaimana pada lampiran Rincian Formasi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019.

Dokumen Persyaratan CPNS 2019
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :
a) Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Asli;
b) Pasphoto 3 x 4 dengan latar belakang warna merah;
c) Swafoto
d) Scan Ijazah Asli
e) Scan Transkip Nilai Asli
f) Dokumen Pendukung Lainnya:
  1. Scan Sertifikat Akreditasi Program Studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes
  2. Scan Surat Tanda Register (STR) Asli (bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR))
  3. Scan Sertifikat Pendidik Asli yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD atau KemRISTEKDIKTI atau Kementerian Agama (bagi Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik)
  4. Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Bupati atau Wali Kota + Surat Pernyataan berisi 5 Point (Contoh surat terlampir) + Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun sejak TMT CPNS (contoh surat terlampir), ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai 6000 dan sudah ditandatangani;
  5. Surat keterangan dokter Asli yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, bagi pelamar Penyandang Disabilitas;

Selengkapnya, silahkan download Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 melalui tautan dibawah ini.

Permen PANRB No 23 Tahun 2019 [Download]

Demikian Informasi tentang Persyaratan CPNS 2019 Sesuai Dengan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 yang dapat admin bagikan. terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "Persyaratan CPNS 2019 Sesuai Permen PANRB No. 23 Tahun 2019"