THR 2018 untuk PNS BERTAMBAH, INI JUMLAH YANG DIDAPAT
THR 2018 untuk PNS BERTAMBAH, INI JUMLAH YANG DIDAPAT |
Gurumaju.com – Besar THR TNI PNS POLISI 2018, Sebentar lagi Lebaran, ada kabar gembira untuk Rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang selalu setiap tahunnya para PNS mendapatkan Uang THR tersebut. ada informasi terbaru mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) ini dimana di kabarkan pada tahun 2018 ini akan mengalami kenaikan atau akan lebih Besar dibandingkan dengan THR tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Tahun Ini Pensiun Juga Dapat THR
Pemerintah Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan selain itu, besaran THR untuk PNS aktif di tahun ini juga bakal lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sebab, komponen tunjangan kinerja (tukin) juga akan dimasukan dalam THR untuk PNS aktif tahun ini.
"Kita berikan THR ditambah lagi, dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya, jadi tukin ditambah gaji pokok," kata Asman di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan bahwa pencairan THR 2018 tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. dan untuk Waktu pencairan THR ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan.
Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum lebaran, kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni. Tepatnya saya nggak hafal," ucapnya.
"Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan.
Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum lebaran, kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni. Tepatnya saya nggak hafal," ucapnya.
Asman juga menjelaskan untuk pembagian THR 2018 atau Tunjangan Hari Raya ini tidak ada perubahan dalam hal Waktunya dimana akan dilakukan seperti pembagian THR pada tahun-tahun sebelumnya, justru perubahan terjadi dalam hal Jumlahnya dimana THR 2018 yang didapat PNS adalah Jumlah Gaji Pokok ditambah Tukin atau Tunjanga Kinerja.
"Yang jelas ini tidak ada perubahan dalam hal waktu, cuma dalam hal jumlah ada perubahan, yang dulu cuma berdasarkan jumlah gaji pokok tapi sekarang gaji pokok ditambah tukin," sambung Asman.
Baca Juga: HARI LIBUR DITAMBAH, Ini Jadwal Sementara Libur Lebaran 2018
Lebih lanjut lagi, Asman menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan rencana pencairan THR dan gaji ke-13 ini.
"Ini sudah kita koordinasikan ke Menteri Keuangan," tuturnya.
Demikian informasi mengenai artikel yang berjudul THR 2018 untuk PNS Lebih Besar, Ini JUMLAH THR YANG DIDAPAT. Terima kasih, semoga dapat bermanfaat untuk semua.
Sumber: detikfinance
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "THR 2018 untuk PNS Lebih Besar, Ini JUMLAH THR YANG DIDAPAT” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Posting Komentar untuk "THR 2018 untuk PNS BERTAMBAH, INI JUMLAH YANG DIDAPAT"