Sekolah SMP di Yogyakarta Akan Menggunakan Sistem SKS
Sekolah SMP di Yogyakarta Akan Menggunakan Sistem SKS |
Gurumaju.com – Sekolah Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Yogyakarta direncanakan akan menerapkan sistem SKS dalam pembelajarannya. rencana tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang.
Terdapat 7 SMP di Yogyakarta, yang terdiri dari 6 SMP negeri dan 1 SMP swasta yang akan menerapkan pembelajaran berbasis SKS (sistem kredit semester) mulai tahun ajaran 2017/2018.
"Pembelajaran dengan berbasis sistem kredit semester (SKS) akan memungkinkan siswa untuk menyelesaikan pendidikan dalam waktu lebih singkat. Tidak harus ditempuh tiga tahun seperti pendidikan reguler," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri.
"Pembelajaran dengan berbasis sistem kredit semester (SKS) akan memungkinkan siswa untuk menyelesaikan pendidikan dalam waktu lebih singkat. Tidak harus ditempuh tiga tahun seperti pendidikan reguler," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri.
Sekolah-Sekolah yang akan menerapkan pembelajaran dengan berbasis SKS adalah:
- SMP Negeri 1 Yogyakarta
- SMP Negeri 2 Yogyakarta
- SMP Negeri 5 Yogyakarta
- SMP Negeri 7 Yogyakarta
- SMP Negeri 8 Yogyakarta
- SMP Negeri 16 Yogyakarta
- SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
Menurut Edy Heri, pembelajaran dengan SKS (Sistem Kredit Semester) bukan merupakan hal baru karena memang sudah ada beberapa sekolah di luar DIY yang lebih dulu menerapkan sistem tersebut.
"Hanya saja, untuk Yogyakarta sendiri baru akan menerapkannya tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang. Kami tentunya memastikan terlebih dulu bahwa sekolah yang akan menjalankan pembelajaran dengan berbasis SKS sudah benar-benar siap," Ucapnya.
Untuk Dasar pelaksanaan pembelajaran dengan sistem SKS itu sendiri ialah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud ) Nomor 158 Tahun 2014.
"Tidak ada sistem akselerasi maupun tinggal kelas. Ini yang menjadi kelebihan SKS," katanya yang menyebut akan memberlakukan pembelajaran tersebut dari kelas tujuh atau tahun pertama sekolah.
Menurutnya, sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran dengan SKS haruslah menyusun analisa dan menjalani uji oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan juga memenuhi sejumlah persyaratan teknis.
Persyaratan teknis tersebut di antaranya kecukupan ruang belajar, jumlah guru yang memadai, dan juga seluruh ruangan dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran.
Setiap siswa harus menyelesaikan sebanyak 240 SKS untuk menyelesaikan pendidikan pada tingkat SMP yang biasanya dapat ditempuh dalam waktu dua hingga tiga tahun. "Jika lebih, maka siswa bisa saja terkena drop out," Ungkap Edy.
Untuk Anda yang ingin mendownload tentang Dasar Pelaksanaan Pembelajaran dengan Berbasis SKS Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 dapat Anda Download [ KLIK DISINI ]
Sumber : Antara
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Sekolah SMP di Yogyakarta Akan Menggunakan Sistem SKS" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Posting Komentar untuk "Sekolah SMP di Yogyakarta Akan Menggunakan Sistem SKS"