Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan

Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan
Sampai saat ini Revisi Undang-udang ASN Tentang Pengangkatan guru honorer belum ditetapkan


Assalamu'alaikum Wr. Wb.  Selamat Berjumpa di blog www.gurumaju.com, blog yang menyajikan berbagai informasi seputar pendidikan, Selain itu juga membahas berbagai tutorial untuk guru, siswa, mahasiswa, maupun untuk siapapun yang memerlukannya seperti tutorial tentang office, blogging, dan lainnya.

gurumaju.com juga menyajikan informasi tentang Lowongan Kerja untuk Adik-adik yang mungkin baru lulus sekolah maupun kuliah. Pada kesempatan kali ini Admin akan membahas "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan". Semoga artikel yang Admin bagikan ini dapat memberi manfaat untuk semuanya.

Seringkali terdengar atau beredar berita seputar pengangkatan tenaga honorer yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ), tidak luput juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akhir-akhir ini juga dibanjiri dengan pertanyaan-pertanyaan seputar pengangkatan tenaga honor menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pertanyaan-pertanyaan itu disampaikan dengan berbagai cara, ada yang secara langsung ke Kantor Pusat BKN atau juga melalui media publikasi milik  BKN seperti twitter: @BKNgoid, Fanpage @BKNgoid, dan juga instagram @bkngoidofficial.


Sebagian Besar Pertanyaan yang di ungkapkan ialah tentang asumsi revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memuat payung hukum pengangkatan tenaga honorer yang telah ditetapkan. Masyarakat berharap Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat segera bergerak untuk melakukan pemrosesan secara teknis pengangkatan honorer menjadi CPNS.

ARTIKEL LAINNYA:


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Selasa (31/2/2017) di ruang kerjanya mengatakan bahwa sampai hari ini revisi Undang-Undang ASN belum ditetapkan dan hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Selain itu, sambung, hingga sampai saat ini juga untuk rekrutmen CPNS melalui jalur umum belum dibuka.

Herman melanjutkan, “yang terjadi adalah bahwa DPR menjalankan hak inisiatif mendorong perubahan UU ASN untuk dibahas bersama Pemerintah. Hak ini inisiatif ini selanjutnya akan dijadwalkan untuk dibahas dalam Panja dan biasanya akan memakan waktu lama.

Note: Saran Admin jika ada informasi melalui apapun, baik itu situs yang disebarkan ke media sosial yang mengatakan honorer akan otomatis diangkat menjadi PNS, maka silahkan kembalikan ke referensi situs resminya yaitu www.bkn.go.id, atau media publikasi milik  BKN seperti twitter: @BKNgoid, Fanpage @BKNgoid, dan juga instagram @bkngoidofficial.

-----------------------------------------------------------------------------------
Sebelum Anda menutup Artikel "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan" ini, Jika ada pertanyaan, saran, masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar.

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol share :) Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, Salam Pendidikan…


Sumber :  http://www.bkn.go.id/berita/revisi-uu-asn-belum-disepakati-belum-ada-payung-hukum-rekrutmen-tenaga-honorer-jadi-cpns

Posting Komentar untuk "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan"