Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan
Sampai saat ini Revisi Undang-udang ASN Tentang Pengangkatan guru honorer belum ditetapkan
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat Berjumpa di blog www.gurumaju.com, blog yang menyajikan
berbagai informasi seputar pendidikan, Selain itu juga membahas berbagai
tutorial untuk guru, siswa, mahasiswa, maupun untuk siapapun yang memerlukannya
seperti tutorial tentang office, blogging, dan lainnya.
gurumaju.com juga menyajikan informasi tentang Lowongan Kerja untuk
Adik-adik yang mungkin baru lulus sekolah maupun kuliah. Pada kesempatan kali
ini Admin akan membahas "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan". Semoga artikel yang Admin bagikan ini dapat
memberi manfaat untuk semuanya.
Seringkali terdengar atau beredar berita seputar pengangkatan
tenaga honorer yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ), tidak luput
juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akhir-akhir ini juga dibanjiri dengan
pertanyaan-pertanyaan seputar pengangkatan tenaga honor menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil. Pertanyaan-pertanyaan itu disampaikan dengan berbagai cara, ada
yang secara langsung ke Kantor Pusat BKN atau juga melalui media publikasi milik
BKN seperti twitter: @BKNgoid, Fanpage
@BKNgoid, dan juga instagram @bkngoidofficial.
Sebagian Besar Pertanyaan yang di ungkapkan ialah tentang
asumsi revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memuat payung hukum
pengangkatan tenaga honorer yang telah ditetapkan. Masyarakat berharap Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) dapat segera bergerak untuk melakukan pemrosesan
secara teknis pengangkatan honorer menjadi CPNS.
ARTIKEL LAINNYA:
- Download Rilis Terbaru Aplikasi Dapodik 2017
- Latihan UNBK 2017 Untuk SMP, SMA, SMK di Situs: cbt.hasama.co.id
- Latihan Online Soal /Try Out UNBK 2017 Untuk SMP, SMA, SMK
- Belajar Online Soal dan Pembahasan Ujian Sekolah SD, SMP dan SMA 2017
- Download Soal dan Kunci Jawaban Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2017
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan
Masyarakat BKN, Selasa (31/2/2017) di ruang kerjanya mengatakan bahwa sampai
hari ini revisi Undang-Undang ASN belum ditetapkan dan hingga saat ini belum ada
ketentuan yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Selain itu,
sambung, hingga sampai saat ini juga untuk rekrutmen CPNS melalui jalur umum
belum dibuka.
Herman melanjutkan, “yang terjadi adalah bahwa DPR menjalankan hak inisiatif
mendorong perubahan UU ASN untuk dibahas bersama Pemerintah. Hak ini inisiatif
ini selanjutnya akan dijadwalkan untuk dibahas dalam Panja dan biasanya akan
memakan waktu lama.
Note: Saran Admin jika ada informasi melalui apapun, baik itu situs yang disebarkan ke media sosial yang mengatakan honorer akan otomatis diangkat menjadi PNS, maka silahkan kembalikan ke referensi situs resminya yaitu www.bkn.go.id, atau media publikasi milik BKN seperti twitter: @BKNgoid, Fanpage @BKNgoid, dan juga instagram @bkngoidofficial.
-----------------------------------------------------------------------------------
Sebelum Anda menutup Artikel "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan" ini, Jika ada pertanyaan, saran,
masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar.
Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk
meng-KLIK tombol share :) Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat
untuk orang lain...
Sekian dari kami semoga bermanfaat, Salam Pendidikan…
Sumber : http://www.bkn.go.id/berita/revisi-uu-asn-belum-disepakati-belum-ada-payung-hukum-rekrutmen-tenaga-honorer-jadi-cpns
Posting Komentar untuk "Sampai Saat Ini Revisi UU ASN Belum Ditetapkan"