PANDUAN APLIKASI TAKOLA (TATA KELOLA) SMK TAHUN 2018
PANDUAN APLIKASI TAKOLA (TATA KELOLA) SMK TAHUN 2018 |
Gurumaju.com – Download Panduan Aplikasi TAKOLA Tata Kelola SMK Tahun 2018. Aplikasi Takola (Tata Kelola) Untuk SMK Tahun 2018 adalah merupakan sebuah aplikasi yang berguna untuk mengatur sistem dalam mengendalikan proses managemen pemberian bantuan kepada sekolah dari mulai tahapan pengusulan oleh sekolah, tahap verifikasi ulang data sekolah, tahap pengajuan pengesahan ke Dinas Pendidikan Provinsi hingga pada proses penentuan calon penerima bantuan oleh Direktirat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan pelaporan pelaksanaan bantuan sekolah kembali.
Aplikasi Takola atau Tata Kelola SMK Tahun 2018 ini diharapkan dapat memaksimalkan dan meningkatkan efisiensi dalam proses pemberian bantuan dan monitoring tahapan pelaksanaan bantuan di sekolah tingkat SMK sehingga seluruh proses dapat terpantau dan terkoordinasi dengan baik.
Buku manual Panduan Aplikasi Tata Kelola SMK Tahun 2018 atau Panduan Aplikasi Takola SMK Tahun 2018 ini mempunyai peran straregis mengingat besarnya peran sekolah dalam aplikasi TAKOLA SMK 2018, dan tentunya Buku panduan ini sebagai acuan dalam pengoprasian sistem TAKOLA SMK 2018 ini. Buku ini tidak hanya bermanfaat bagi Direktorat Pembinaan SMK selaku pengelola utama aplikasi TAKOLA SMK, namun juga sangat bermanfaat bagi Dinas Pendidikan Provinsi selaku Instansi yang membawahi sekolah langsung khususnya sekolah menengah kejuruan atau SMK yang merupakan ujung tombak pengguna aplikasi.
Download Panduan Aplikasi TAKOLA Tata Kelola SMK Tahun 2018
Dalam surat Direktorat Pembinaan SMK No 995/D5.2/KU/2018, dinyatakan bahwa Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan bantuan pemerintah di lingkungan Direktorat Pembinaan SMK T.A 2018, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Proses pengusulan kebutuhan sekolah, proses penyaluran dan pelaporan bantuan dilakukan secara online dan terintegrasi melalui Aplikasi Takola SMK. Aplikasi tersebut merupakan integrasi dari data dapodik dan verifikasi wilayah yang telah diperbaharui pada tahun sebelumnya.
2. Aplikasi Takola SMK dapat diakses pada laman: http://psmk.kemdikbud.go.id/takola. Aplikasi tersebut diisi oleh Sekolah sesuai kebutuhan dan pelaksanaan bantuan di lapangan. kemudian divalidasi oleh ketua MKKS masing-masing wilayah dan disetujui oleh Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan panduan penggunaan aplikasi sebagaimana terlampir.
3. Untuk penyaluran bantuan tahun 2018. Direktorat Pembinaan SMK sudah menjaring data kebutuhan sejak tahun 2017 sebagai dasar penentuan keputusan. Namun demikian, mengingat adanya integrasi sistem melalui Aplikasi Takola SMK ini, Kami masih menunggu perbaikan data melalui Aplikasi Takola SMK dari masing-masing Sekolah, MKKS dan Dinas Pendidikan Provinsi sampai dengan batas waktu tanggal 28 Februari 2018.
4. Penjaringan data Takala SMK untuk penyaluran bantuan tahun 2019 akan dimulai sejak tanggal 1 Maret 2018 s.d 31 Oktober 2018.
Silahkan Bagi rekan-rekan Guru SMK untuk dapat mendownload Panduan Aplikasi Takola atau Panduan Aplikasi Tata Kelola SMK Tahun 2018 melalui tautan yang telah Admin berikan dibawah ini.
Link Download:
Surat Penyaluran Bantuan Pemeritah Melalui Aplikasi Takola [Download]Panduan Aplikasi Takola SMK Tahun 2018 [Download]
Demikian informasi tentang Download Buku Panduan Aplikasi Tata Kelola SMK Tahun 2018 atau Buku Panduan Aplikasi Takola SMK Tahun 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "PANDUAN APLIKASI TAKOLA (TATA KELOLA) SMK TAHUN 2018” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Posting Komentar untuk "PANDUAN APLIKASI TAKOLA (TATA KELOLA) SMK TAHUN 2018"