Sampaikan Masukan Anda Tentang Buku Pelajaran Melalui Laman buku.kemdikbud.go.id
Sampaikan Masukan Anda Tentang Buku Pelajaran Melalui Laman
buku.kemdikbud.go.id
“Kita hargai sebagai masukan masyarakat yang harus kita tindaklanjuti, tidak harus defense. Kita jangan reaktif, jangan defense juga, karena memang tidak ada buku yang sempurna. Namanya buku, apalagi ditulis dalam waktu yang singkat pasti ada kelemahannya”, ujar Supriyatno menanggapi masukan seorang netizen di media sosial tentang buku Kurikulum 2013 beberapa waktu lalu.
“Saat ini laman tersebut sedang kita bangun, memang belum sempurna, tetapi sudah ada media komunikasi di laman itu untuk memberikan ruang kepada publik untuk ikut serta dalam membuat buku-buku yang diharapkan zero error”, katanya.
Supriyatno menuturkan, dalam proses pembuatan buku ada Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk penyusunannya. Puskurbuk lah yang menunjuk dan menetapkan nama para penulis. Penulis harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain berpengalaman, misalnya sudah pernah menulis buku. Penulis juga harus memiliki pemahaman tentang kurikulum. Dalam POS tersebut, diatur juga bahwa sebelum calon penulis ditetapkan sebagai penulis, mereka harus menulis contoh buku terlebih dahulu, lalu diajukan ke Puskurbuk.
Buku Kurikulum 2013 (K-13) yang beredar sekarang ini ialah merupakan buku edisi revisi sejak berlakunya K-13 sebagai media pembelajaran. Dari hasil implementasi K-13 dari tahun 2013 hingga tahun 2015, Kemendikbud telah melibatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat, yang kemudian diakomodir dengan membuat buku revisi berikutnya. Setelah naskah buku selesai dibuat oleh penulis, kemudian masuk tahap penelaahan. Para penelaahnyapun berasal dari perguruan tinggi. Naskah ditelaah, kemudian di-review atau dikaji kembali, diedit, dan juga ada uji keterbacaan oleh para guru, kemudian barulah ditetapkan sebagai buku pelajaran oleh Mendikbud.
Sumber : www.kemdikbud.go.id
Gurumaju.com - Bagi Anda
yang ingin memberikan masukan, kritik, saran atau yang lainnya demi terciptanya
buku pelajaran yang berkualitas tinggi, saat ini Kemendikbud melalui Pusat
Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) telah membuka akses kepada masyarakat umum
untuk dapat memberikan saran dan kritik tentang buku pelajaran yang digunakan di
sekolah. Saran dan kritik masyarakat dapat diberikan melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id yang
dikelola oleh Puskurbuk Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga
memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik, saran dan
masukan guna menyempurnakan buku pelajaran, baik melalui laman tersebut maupun
melalui media sosial. Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang
Digunakan oleh Satuan Pendidikan, Kemendikbud bersikap terbuka dalam menerima
kritik dan saran guna pengembangan buku.
Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud) Supriyatno
menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kritik, saran dan
masukan guna memperbaiki dan mengembangkan buku pelajaran. Beliau mengatakan
bahwa, masukan yang telah diterima tersebut akan digunakan untuk penerbitan buku
di edisi berikutnya.
“Kita hargai sebagai masukan masyarakat yang harus kita tindaklanjuti, tidak harus defense. Kita jangan reaktif, jangan defense juga, karena memang tidak ada buku yang sempurna. Namanya buku, apalagi ditulis dalam waktu yang singkat pasti ada kelemahannya”, ujar Supriyatno menanggapi masukan seorang netizen di media sosial tentang buku Kurikulum 2013 beberapa waktu lalu.
Supriyatno menjelaskan, selain melalui media sosial, kritik dan
saran maupun masukan dari masyarakat untuk pengembangan buku dapat disampaikan
melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id .
Laman tersebut antara lain berisi daftar judul buku pelajaran, termasuk isi atau
konten bukunya yang dimuat dengan berupa e-book. Terdapat juga media
interaksi di laman tersebut supaya masyarakat dapat memberikan kritik dan
masukan tentang buku.
“Saat ini laman tersebut sedang kita bangun, memang belum sempurna, tetapi sudah ada media komunikasi di laman itu untuk memberikan ruang kepada publik untuk ikut serta dalam membuat buku-buku yang diharapkan zero error”, katanya.
Supriyatno menuturkan, dalam proses pembuatan buku ada Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk penyusunannya. Puskurbuk lah yang menunjuk dan menetapkan nama para penulis. Penulis harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain berpengalaman, misalnya sudah pernah menulis buku. Penulis juga harus memiliki pemahaman tentang kurikulum. Dalam POS tersebut, diatur juga bahwa sebelum calon penulis ditetapkan sebagai penulis, mereka harus menulis contoh buku terlebih dahulu, lalu diajukan ke Puskurbuk.
ARTIKEL LAINNYA:
- Pilkada Serentak, 15 Februari 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
- Waspadai Surat Palsu Yang Mengatasnamakan Mendikbud
- Info Lowongan Kerja PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Februari 2017
- Info Lowongan Kerja SD IT Al Muhsin Kota Metro
- Cara Cek Nilai Ujian Universitas Terbuka (UT) Secara Online Tahun 2017
- Lowongan Kerja PT. Gunung Madu Plantations (GMP)
Buku Kurikulum 2013 (K-13) yang beredar sekarang ini ialah merupakan buku edisi revisi sejak berlakunya K-13 sebagai media pembelajaran. Dari hasil implementasi K-13 dari tahun 2013 hingga tahun 2015, Kemendikbud telah melibatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat, yang kemudian diakomodir dengan membuat buku revisi berikutnya. Setelah naskah buku selesai dibuat oleh penulis, kemudian masuk tahap penelaahan. Para penelaahnyapun berasal dari perguruan tinggi. Naskah ditelaah, kemudian di-review atau dikaji kembali, diedit, dan juga ada uji keterbacaan oleh para guru, kemudian barulah ditetapkan sebagai buku pelajaran oleh Mendikbud.
Selama proses pembuatan sebuah buku, terdapat proses penelaahan
sebanyak 3 kali, yaitu penelaahan sejak masih berupa draft, naskah setengah
jadi, dan saat naskah sudah lengkap. Kemudian dilakukan proses review dan
uji coba keterbacaan ke guru. Proses penulisan buku diserahkan ke penulis,
sedangkan Puskurbuk ikut mendampingi dalam proses penelaahannya.
Sumber : www.kemdikbud.go.id
Posting Komentar untuk "Sampaikan Masukan Anda Tentang Buku Pelajaran Melalui Laman buku.kemdikbud.go.id"